2 Juni 2026

Muncar Update

Melihat Banyuwangi Lebih Dekat

Waspada Pencurian! Respon Cepat Call Center 110, Polresta Banyuwangi Langsung Olah TKP Pencurian Tas Berisi Ratusan Juta di Kelurahan Tukang Kayu

BANYUWANGI – Jagat media sosial dan ruang publik di Banyuwangi dikejutkan dengan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil yang menyasar uang tunai dalam jumlah besar. Korban yang diketahui bernama FS (21), seorang mahasiswa asal Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, harus kehilangan uang modal usaha sebesar Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) yang baru saja diambilnya dari bank. Peristiwa tragis ini terjadi di pinggir jalan utama Jl. KH. Harun, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi, pada Senin (18/05/2026) siang.

Kejadian bermula sekira pukul 12.30 WIB ketika korban bersama tunangannya, MA, berangkat dari kediamannya mengendarai mobil Toyota Fortuner menuju Kantor Bank BCA Cabang Banyuwangi. Tujuan mereka adalah mengambil uang tunai dalam jumlah besar yang rencananya akan digunakan sebagai modal berdagang.

Sesampainya di bank sekira pukul 14.00 WIB, korban melakukan penarikan tunai sebesar Rp300 juta melalui teller, lalu memasukannya ke dalam tas gendong berwarna abu-abu. Usai bertransaksi, mereka melanjutkan perjalanan dan berniat singgah ke sebuah warung seblak yang berada di sebelah timur Hotel Peni, Jl. KH. Harun.

Korban memarkirkan mobil Fortuner tersebut tepat di pinggir jalan samping warung seblak, sementara tas berisi uang ratusan juta tersebut ditinggalkan begitu saja di atas bangku tengah (baris kedua). Korban kemudian mengunci mobil menggunakan remote dan turun untuk memesan makanan. Naas, baru sekitar 5 menit ditinggal, seorang saksi mata bernama AIM datang dengan tergesa-gesa mengabarkan bahwa ada orang tak dikenal baru saja mengambil tas dari dalam mobil korban. Saat dihampiri, kaca belakang sebelah kanan mobil mewah tersebut sudah dalam keadaan hancur berantakan dan uang ratusan juta di dalamnya telah raib.

Pasca kejadian, seorang warga berinisial I langsung memanfaatkan layanan darurat kepolisian dengan menghubungi Call Center 110 pada pukul 15.05 WIB. Menerima aduan cepat tersebut, Perwira Siaga Polresta Banyuwangi langsung menggerakkan Pamapta, piket fungsi Satreskrim, serta piket SPKT Polsek Kota Banyuwangi untuk meluncur ke lokasi guna melakukan sterilisasi dan olah Tempat Kejadian Perkara. Petugas di lapangan juga langsung mengarahkan korban untuk membuat Laporan Polisi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kasus ini menjadi atensi serius jajarannya dan tim Opsnal Satreskrim saat ini sudah dikerahkan ke lapangan untuk memburu pelaku yang saat ini statusnya masih dalam proses penyelidikan (lidik).

“Satreskrim Polresta Banyuwangi saat ini sudah bergerak melakukan penyelidikan mendalam, mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta memeriksa saksi-saksi guna mengidentifikasi pelaku. Kasus ini menjadi evaluasi sekaligus peringatan keras bagi kita semua. Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh masyarakat, jangan sekali-kali meninggalkan barang berharga atau uang tunai di dalam mobil tanpa pengawasan, karena kejahatan pecah kaca hanya membutuhkan waktu hitungan detik untuk beraksi memanfaatkan kelengahan kita,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

Saat ini, situasi di sekitar TKP telah aman terkendali, dan pihak kepolisian terus melakukan pengejaran intensif demi mengungkap jaringan pelaku kejahatan pecah kaca tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *